(KDRT)
RUSLIANA
UM Palangka
raya
ABSTRAK
Minimnya kesadaran keadilan, cara pandang
terhadap perempuan dan kesalahan dalam memahami pesan-pesan dan ajaran agama
terkait hubungan suami isteri telah menyebabkan banyak orang, bahkan dari
kalangan umat beragama dengan mudah melakukan kekerasan terhadap perempuan.
Kehidupan rumah tangga yang diasumsikan dibangun untuk menumbuhkan keamanan dan
kedamaian, justru berbalik menjadi tempat yang berpotensi terhadap tindak
kekerasan.
Fenomena salah kaprah dalam memahami dan mengimplementasikan hukum-hukum
agama yang terjadi di masyarakat perlu diluruskan, diproporsionalkan dan
disosialisasikan sehingga KDRT yang dilakukan sebagian orang dengan. dalih agama
dapat dikurangi. Di samping itu, nilai-nilai mulia keagamaan
yang anti kekerasan juga perlu terus didakwahkan. Dengan begitu, masyarakat
kita yang cenderung fikih-minded juga mengamalkan fikih anti KDRT ini sebagai
bagian dari keberagamaan mereka.
PENDAHULUAN
FAKTOR
PENYEBAB TERJADINYA KDRT
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT yaitu antara lain:
Pertama dan yang utama adalah adanya ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan; baik di rumah tangga, maupun dalam kehidupan publik. Ketimpangan ini, yang memaksa perempuan dan laki-laki untuk mengambil peran-peran gender tertentu, yang pada akhirnya berujung pada perilaku kekerasan. Di keluarga misalnya, kebanyakan masyarakat percaya bahwa suami adalah pemimpin bahkan penguasa keluarga. Suami juga merasa dituntut untuk mendidik istri dan mengembalikannya pada jalur yang benar, yang pada akhirnya menggunakan tindak kekerasan.
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT yaitu antara lain:
Pertama dan yang utama adalah adanya ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan; baik di rumah tangga, maupun dalam kehidupan publik. Ketimpangan ini, yang memaksa perempuan dan laki-laki untuk mengambil peran-peran gender tertentu, yang pada akhirnya berujung pada perilaku kekerasan. Di keluarga misalnya, kebanyakan masyarakat percaya bahwa suami adalah pemimpin bahkan penguasa keluarga. Suami juga merasa dituntut untuk mendidik istri dan mengembalikannya pada jalur yang benar, yang pada akhirnya menggunakan tindak kekerasan.
Kedua,
ketergantungan istri terhadap suami secara penuh. Terutama untuk masalah
ekonomi, yang membuat istri benar-benar berada di bawah kekuasaan suami.
Ketiga, keyakinan-keyakinan yang berkembang di masyarakat termasuk yang bersumber dari tafsir agama, bahwa perempuan boleh dipukul kalau membangkang suami, perempuan harus tunduk suami, tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami, perempuan harus mengalah, bersabar atas segala persoalan keluarga, tentang konsep istri shalihah dll. Keyakinan tersebut telah berkembang di masyarakat secara salah kaprah dan banyak dijadikan dalih bagi kaum laki-laki untuk melakukan kekerasan terhadap pasangannya.
Ketiga, keyakinan-keyakinan yang berkembang di masyarakat termasuk yang bersumber dari tafsir agama, bahwa perempuan boleh dipukul kalau membangkang suami, perempuan harus tunduk suami, tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami, perempuan harus mengalah, bersabar atas segala persoalan keluarga, tentang konsep istri shalihah dll. Keyakinan tersebut telah berkembang di masyarakat secara salah kaprah dan banyak dijadikan dalih bagi kaum laki-laki untuk melakukan kekerasan terhadap pasangannya.
“Wahai hamba-hamba-Ku, Aku
haramkan kezaliaman terhadap diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu juga haram
di antara kamu, maka janganlah kamu saling menzalimi satu sama lain”. (Hadis
Qudsi, Riwayat oImam Muslim). salah satu
tujuan berumah tangga, adalah untuk menciptakan kehidupan yang penuh
ketentraman dan bertabur kasih sayang. Keluarga sakînah anggota yang ada di
dalamnya. Atau keluarga sakînah, mawaddah wa rahmah hanya bisa terbentuk
apabila setiap anggota keluarga berupaya untuk saling menghormati, menyayangi,
dan saling mencintai. Itulah fondasi dasar sebuah keluarga dalam Islam. Maka
kekerasan dalam rumah tangga sangat dicela Islam dan sangat bertentangan dengan
nilai-nailai keislaman. secara eksplisit menyebutkan bahwa
bagi suami yang menghadapi isteri yang nusyuz (membangkang) diperbolehkan
memukulnya, setelah nasehat dan boikot ranjang tidak berhasil. Para ulama
berbeda pendapat mengenai hukum ini, ada yang mengatakan boleh asal tidak
membekas dan tidak memukul muka. Namun beberapa ulama besar termasuk imam
syafii mengatakan bagaimanapun memukul isteri itu hukumnya makruh dan sangat
tercela. Dalam tataran praktik, banyak kalangan masyarakat yang
memilih pendapat pertama sehingga banyak sekali kasus-kasus pemukulan isteri
yang melampau batas-batas yang telah digariskan. Kasus-kasus ini tidak sedikit
yang mengatasnamakan ‘kebolehan’ dari Islam.
PEMBAHASAN
Pada malam hari saya kerumah beliau sehabis
sholat isha untuk menanyai dan meminta
keterangan dari beliau dan beliau mau menceritakan masa lalu beliau. Ibu 3 anak itupun bercerita tentang masa lalunya
sebelum dia menjadi orang Islam beliau memiliki nama Uci karena rasa cinta terhadap calon suaminya dia
mau masuk Islam menjadi mualaf dan namanyapun di ganti menjadi Nor Hidayah
keluarga beliau sangat rukun aman dan tentram (damai)
Tidak
lama ke mudian mereka mendapatkan hasil
pernikahannya sang istri hamil singkat cerita anaknya lahir dengan jenis
kelamin perempuan namanya Juliha mereka bahagia dengan hidup sederhana ketika anak
perempunnya itu berusia 2 tahun sang ibu hamil lagi dan melahirkan anak
laki-laki diberi nama Mar’i semenjak kelahiran anak kedua keharmonisan dalam
rumah tanggapun berkurang sang suami mulai kasar selingkuh sama tetangga sang
istri sedih karena tingkah laku suaminya yang berubah sang istri sering
nenemukan lipstik yang berbentuk bibir bukan hanya itu sang istri juga sering
mendengar suaminya telponan dengan perempuan lain bahkan melihat sang suaminya
berbuat zina di depan matanya
Suminya
juga sering membendingkan kecantikan dan pakaian sang istrinya dengan istri
orang lain padahal sipapun pengen cantik dan indah tapi keuangan tidak
mendukung itulah hal yang jadi penghalang sang istri melihat sang suami berubah
sang istri tidak mau menambah anak lagi entah
kenapa Allah berkehendak lain sang istri hamil lagi pada saat hamil tangisan
dan hanya tangisan yang keluar dari matanya karena suami memukul istrinya
sampai biru-biru diwajah juga di tendang
di bagian belakang sampai babak belor dan tidak berdaya lagi sang istri juga di
suruh tidur di luar rumah (teras) tak lama sehari kemudian lahirlah anaknya
perempuan bernama Yanti.
Sang
istri mendapat kabar dari orang lain bahwa suaminya menikah lagi dengan orang
puntun sebrang namun sang istri tidak percaya apa yang di katakan orang
terhadap suaminya suatu ketika mau kepasar sang istri menemukan sang suami
bersama istri barunya di Dermaga Rambang istri
muda bertanya kepada suamianya ” apakah ini istri mas” sang suami diam dan
mejawab dengan ragu-ragu dan mengatakan “ya dia istri ku “sang suami marah
karena istri tuanya tidak menghindar ketika bertemu dia dan istri mudanya sang
istri tua di pukul sang istri muda bilang “ayo mas hajar terus kalau bisa
sampai mati ” bukan hanya suaminya yang memukul mertuanya juga ikut memukul
(ayah oleh Nanang/suaminya) istri tua di pukul sampai pinsan tidak puas memukul
di Dermaga Rambang di pahandut seberang di pukul lagi
Melihat kejadian itu Pak RT khususnya RT 04 mengangkat Nor Hidayah karena pinsan
lalu melaporkan kepihak yang berwajib
hingga masuk media koran perceraiannyapun di urus oleh sang istri tua
sebenarnya sang istri tua sudah lama pengen bercerai tapi karena kasian melihat
anaknya maka hubunganpun di pertahankan. Beliau mencari nafkah bekerja di
sebuah warung makan Sri Srejeki ibu 3
anak itu berangkat dengan menggunakan sepeda mini bersama anak bongsunya kalau
naik jembatan Kahayan sepedanya di seret,anak solongnya sekolah, anak keduanya
(laki-laki) ikut ayahnya bersama istri muda entah kenapa anak yang ikut ayahnya
ini berkata-kata kasar sama ibu kandungnya seperti berkata” bodoh aku minta
uang” . Ibu 3 anak ini truma terhadap pasangan hidup dan beliau tidak mau
menikah lagi dan saya sama emba Nor Hidayah sudah seperti saudara sendiri
beliau sering kerumah saya saat ada masalah selalu curhat dengan saya.
Inilah
informasi yang saya dapatkan dari jeritan seorang istri yang teraniaya emba Nor
Hidayah. Pesan dari beliau hati-hati memilih pasangan jangan sampai bernasip
sama seperti beliau
KESIMPULAN DAN SARAN
Agama tidak
pernah mengajarkan kekerasan terhadap manusia dalam berumah tangga, agama
menganjurkan agar nenjadi keluagra sakinah mawaddah wa
rahmah menghormati, menyayangi, dan
saling mencintai. Itulah fondasi dasar sebuah keluarga dalam Islam. Seorang istri harus patuh pada
suami namun pada batas –batas tertentu
DAFTAR PUSTAKA
Www.vemale.com
relationship.
Http//allennellabercerita.wordpress.com
www.Hasan@jurnalperempuan.com/penyebab
terjadinya kdrt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar