Kamis, 27 November 2014

KDRT



PENGANIAYAAN TERHADAP SEORANG ISTRI YANG DI LAKUKAN OLEH SUAMI
(KDRT)
RUSLIANA
UM Palangka raya

ABSTRAK
Minimnya kesadaran keadilan, cara pandang terhadap perempuan dan kesalahan dalam memahami pesan-pesan dan ajaran agama terkait hubungan suami isteri telah menyebabkan banyak orang, bahkan dari kalangan umat beragama dengan mudah melakukan kekerasan terhadap perempuan. Kehidupan rumah tangga yang diasumsikan dibangun untuk menumbuhkan keamanan dan kedamaian, justru berbalik menjadi tempat yang berpotensi terhadap tindak kekerasan. Fenomena salah kaprah dalam memahami dan mengimplementasikan hukum-hukum agama yang terjadi di masyarakat perlu diluruskan, diproporsionalkan dan disosialisasikan sehingga KDRT yang dilakukan sebagian orang dengan. dalih agama dapat dikurangi. Di samping itu, nilai-nilai mulia keagamaan yang anti kekerasan juga perlu terus didakwahkan. Dengan begitu, masyarakat kita yang cenderung fikih-minded juga mengamalkan fikih anti KDRT ini sebagai bagian dari keberagamaan mereka.







PENDAHULUAN
FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KDRT

Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT yaitu antara lain:
Pertama dan yang utama adalah adanya ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan; baik di rumah tangga, maupun dalam kehidupan publik. Ketimpangan ini, yang memaksa perempuan dan laki-laki untuk mengambil peran-peran gender tertentu, yang pada akhirnya berujung pada perilaku kekerasan. Di keluarga misalnya, kebanyakan masyarakat percaya bahwa suami adalah pemimpin bahkan penguasa keluarga. Suami juga merasa dituntut untuk mendidik istri dan mengembalikannya pada jalur yang benar, yang pada akhirnya menggunakan tindak kekerasan.
Kedua, ketergantungan istri terhadap suami secara penuh. Terutama untuk masalah ekonomi, yang membuat istri benar-benar berada di bawah kekuasaan suami.
Ketiga, keyakinan-keyakinan yang berkembang di masyarakat termasuk yan
g bersumber dari tafsir agama, bahwa perempuan boleh dipukul kalau membangkang suami, perempuan harus tunduk suami, tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami, perempuan harus mengalah, bersabar atas segala persoalan keluarga, tentang konsep istri shalihah dll. Keyakinan tersebut telah berkembang di masyarakat secara salah kaprah dan banyak dijadikan dalih bagi kaum laki-laki untuk melakukan kekerasan terhadap pasangannya.
 “Wahai hamba-hamba-Ku, Aku haramkan kezaliaman terhadap diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu juga haram di antara kamu, maka janganlah kamu saling menzalimi satu sama lain”. (Hadis Qudsi, Riwayat  oImam Muslim). salah satu tujuan berumah tangga, adalah untuk menciptakan kehidupan yang penuh ketentraman dan bertabur kasih sayang. Keluarga sakînah anggota yang ada di dalamnya. Atau keluarga sakînah, mawaddah wa rahmah hanya bisa terbentuk apabila setiap anggota keluarga berupaya untuk saling menghormati, menyayangi, dan saling mencintai. Itulah fondasi dasar sebuah keluarga dalam Islam. Maka kekerasan dalam rumah tangga sangat dicela Islam dan sangat bertentangan dengan nilai-nailai keislaman. secara eksplisit menyebutkan bahwa bagi suami yang menghadapi isteri yang nusyuz (membangkang) diperbolehkan memukulnya, setelah nasehat dan boikot ranjang tidak berhasil. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum ini, ada yang mengatakan boleh asal tidak membekas dan tidak memukul muka. Namun beberapa ulama besar termasuk imam syafii mengatakan bagaimanapun memukul isteri itu hukumnya makruh dan sangat tercela. Dalam tataran praktik, banyak kalangan masyarakat yang memilih pendapat pertama sehingga banyak sekali kasus-kasus pemukulan isteri yang melampau batas-batas yang telah digariskan. Kasus-kasus ini tidak sedikit yang mengatasnamakan ‘kebolehan’ dari Islam.


PEMBAHASAN

Pada malam hari saya kerumah beliau sehabis sholat isha untuk menanyai  dan meminta keterangan dari beliau dan beliau mau menceritakan masa lalu beliau. Ibu  3 anak itupun bercerita tentang masa lalunya sebelum dia menjadi orang Islam beliau memiliki nama Uci  karena rasa cinta terhadap calon suaminya dia mau masuk Islam menjadi mualaf dan namanyapun di ganti menjadi Nor Hidayah keluarga beliau sangat rukun aman dan tentram (damai)
          Tidak lama ke mudian  mereka mendapatkan hasil pernikahannya sang istri hamil singkat cerita anaknya lahir dengan jenis kelamin perempuan namanya Juliha mereka bahagia dengan hidup sederhana ketika anak perempunnya itu berusia 2 tahun sang ibu hamil lagi dan melahirkan anak laki-laki diberi nama Mar’i semenjak kelahiran anak kedua keharmonisan dalam rumah tanggapun berkurang sang suami mulai kasar selingkuh sama tetangga sang istri sedih karena tingkah laku suaminya yang berubah sang istri sering nenemukan lipstik yang berbentuk bibir bukan hanya itu sang istri juga sering mendengar suaminya telponan dengan perempuan lain bahkan melihat sang suaminya berbuat zina di depan matanya
          Suminya juga sering membendingkan kecantikan dan pakaian sang istrinya dengan istri orang lain padahal sipapun pengen cantik dan indah tapi keuangan tidak mendukung itulah hal yang jadi penghalang sang istri melihat sang suami berubah sang istri tidak  mau menambah anak lagi entah kenapa Allah berkehendak lain sang istri hamil lagi pada saat hamil tangisan dan hanya tangisan yang keluar dari matanya karena suami memukul istrinya sampai biru-biru diwajah  juga di tendang di bagian belakang sampai babak belor dan tidak berdaya lagi sang istri juga di suruh tidur di luar rumah (teras) tak lama sehari kemudian lahirlah anaknya perempuan bernama Yanti.
          Sang istri mendapat kabar dari orang lain bahwa suaminya menikah lagi dengan orang puntun sebrang namun sang istri tidak percaya apa yang di katakan orang terhadap suaminya suatu ketika mau kepasar sang istri menemukan sang suami bersama istri barunya di Dermaga Rambang      istri muda bertanya kepada suamianya ” apakah ini istri mas” sang suami diam dan mejawab dengan ragu-ragu dan mengatakan “ya dia istri ku “sang suami marah karena istri tuanya tidak menghindar ketika bertemu dia dan istri mudanya sang istri tua di pukul sang istri muda bilang “ayo mas hajar terus kalau bisa sampai mati ” bukan hanya suaminya yang memukul mertuanya juga ikut memukul (ayah oleh Nanang/suaminya) istri tua di pukul sampai pinsan tidak puas memukul di Dermaga Rambang di pahandut seberang di pukul lagi
           Melihat kejadian itu Pak RT khususnya  RT 04 mengangkat Nor Hidayah karena pinsan lalu melaporkan kepihak yang berwajib  hingga masuk media koran perceraiannyapun di urus oleh sang istri tua sebenarnya sang istri tua sudah lama pengen bercerai tapi karena kasian melihat anaknya maka hubunganpun di pertahankan. Beliau mencari nafkah bekerja di sebuah  warung makan Sri Srejeki ibu 3 anak itu berangkat dengan menggunakan sepeda mini bersama anak bongsunya kalau naik jembatan Kahayan sepedanya di seret,anak solongnya sekolah, anak keduanya (laki-laki) ikut ayahnya bersama istri muda entah kenapa anak yang ikut ayahnya ini berkata-kata kasar sama ibu kandungnya seperti berkata” bodoh aku minta uang” . Ibu 3 anak ini truma terhadap pasangan hidup dan beliau tidak mau menikah lagi dan saya sama emba Nor Hidayah sudah seperti saudara sendiri beliau sering kerumah saya saat ada masalah selalu curhat dengan saya.
Inilah informasi yang saya dapatkan dari jeritan seorang istri yang teraniaya emba Nor Hidayah. Pesan dari beliau hati-hati memilih pasangan jangan sampai bernasip sama seperti beliau

KESIMPULAN DAN SARAN
Agama tidak pernah mengajarkan kekerasan terhadap manusia dalam berumah tangga, agama menganjurkan agar nenjadi keluagra sakinah mawaddah wa rahmah  menghormati, menyayangi, dan saling mencintai. Itulah fondasi dasar sebuah keluarga dalam Islam. Seorang istri harus patuh pada suami namun pada batas –batas tertentu








DAFTAR PUSTAKA
Www.vemale.com relationship.
Http//allennellabercerita.wordpress.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar